
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Publik menyoroti sikap aparat penegak hukum yang dianggap tebang pilih. Hal itu mencuat usai penetapan tersangka terhadap La Lita alias Litao.
Seperti diketahui, Litao merupakan anggota DPRD Wakatobi dari Hanura yang buron kasus pembunuhan selama 11 tahun.
Litao resmi ditetapkan tersangka pembunuhan anak bernama Wiranto di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Oktober 2014 lalu.
“Iya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian.
Namun di sisi lain, perhatian publik kembali mengarah pada nama Silfester Matutina, sosok yang dikenal sebagai pendukung setia Jokowi.
Silfester dinilai memiliki rekam jejak hukum yang jelas, tetapi hingga kini belum tersentuh Kejaksaan.
Silfester sempat jadi sorotan setelah menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi serta wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di balik manuver politiknya, rekam jejak hukumnya kembali terbongkar.
Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 100/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel, yang dikuatkan Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, Silfester terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik Jusuf Kalla dan keluarga.
Dalam orasi di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017, Silfester menyebut, "Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Yusuf Kalla. Mari kita mundurkan Yusuf Kalla JK, karena JK menggunakan isu untuk memenangkan Anies-Sandi. Untuk kepentingan korupsi keluarga Yusuf Kalla.”
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: