Menag Nasaruddin Umar
FAJAR.CO.ID — Pemerintah menegaskan bahwa Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi negara dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, di tengah potensi perbedaan awal puasa tahun ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa sidang isbat merupakan forum resmi pemerintah yang mempertemukan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) sebelum keputusan diumumkan kepada publik.
Menurutnya, mekanisme ini bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian bagi umat Islam.
Sidang Isbat Jadi Rujukan Nasional
Sidang Isbat digelar oleh Kementerian Agama dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam, ahli falak, hingga lembaga terkait.
Tahun ini, posisi hilal berada di titik krusial atau mendekati batas minimum kriteria visibilitas. Artinya, ada dua kemungkinan keputusan:
- Puasa dimulai Rabu, 18 Februari 2026, jika hilal memenuhi syarat
- Puasa dimulai Kamis, 19 Februari 2026, jika hilal tidak terlihat dan bulan Syakban digenapkan 30 hari
Keputusan resmi akan diumumkan usai sidang berlangsung.
Potensi Perbedaan dengan Ormas
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Perbedaan metode inilah yang berpotensi membuat awal puasa tidak serentak di seluruh Indonesia.
Namun pemerintah menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika ijtihad dalam penentuan kalender hijriah, dan tidak mengurangi sahnya ibadah.
Imbauan Jaga Persatuan
Di tengah potensi perbedaan itu, tokoh agama mengajak masyarakat menjaga ketenangan dan ukhuwah. Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menegaskan bahwa tujuan umat tetap sama.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































