Menkomdigi: Prabowo Punya Kewenangan Penuh Angkat Letkol Teddy Jadi Seskab

1 day ago 8
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) angkat bicara mengenai polemik penugasan Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pengangkatan Teddy sebagai Seskab diambil Presiden Prabowo berdasarkan pertimbangan strategis sesuai kewenangan konstitusional. 

“Sebagai kepala pemerintahan dan panglima tertinggi, presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet," kata Menkomdigi, Kamis (13/3). 

Dia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional. 

Pemerintah, lanjut Menteri Muetya, tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas akan selalu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan. 

Pemerintah menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. 

Menurut dia, pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” kata Politikus Partai Golkar itu. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |