Fajar.co.id, Jakarta -- Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp227 triliun dalam RAPBN 2026. Salah satu yang jadi pertimbangan adalah seringnya terjadi penyelewengan anggaran.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan tertutup bersama perwakilan kepala daerah se-Jawa Timur. Menteri Keuangan itu menyebut, pengurangan alokasi TKD dilakukan karena banyak anggaran di daerah yang tidak terserap maksimal atau bahkan diselewengkan.
“Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan sampai ramai-ramai ada penangkapan. Kalau bisa tunjukkan kinerja yang baik dan bersih, saya bisa rayu atasan saya untuk tambah anggaran,” kata Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari tayangan video YouTube yang kini beredar luas,
RAPBN 2026 disebutkan, dana TKD hanya dialokasikan sebesar Rp 693 triliun, atau turun 24,6% dari alokasi tahun sebelumnya. Ini artinya, terjadi pemangkasan senilai Rp 227 triliun.
Walaupun demikian, Purbaya Sadewa menekankan, bukan berarti anggaran untuk daerah berkurang secara keseluruhan. Menurutnya, alokasi program yang ditujukan untuk pembangunan daerah justru meningkat dari Rp900 triliun menjadi Rp1,3 triliun.
“Jadi, uangnya secara total tidak berkurang. Hanya salurannya saja yang diatur ulang agar lebih efisien dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Purbaya tidak menampik bahwa pemangkasan ini juga berkaitan dengan maraknya kasus korupsi di daerah, khususnya dalam pengelolaan dana TKD.
Pihaknya menegaskan, reformasi pengelolaan keuangan daerah sangat penting demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































