Menyoal Pagar Laut dan PIK 2, Gigin Praginanto: Penegakan Hukum Dikendalikan Oleh Uang

5 days ago 12
Gigin Praginanto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, mengkritik keras penegakan hukum di Indonesia terkait kasus pagar laut dan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Dikatakan Gigin, kasus ini menunjukkan bahwa hukum di Tanah Air masih dikendalikan oleh kekuatan finansial.

"Kasus pagar laut dan PIK 2 adalah etalase bahwa penegakan hukum dikendalikan oleh uang," ujar Gigin di X @giginpraginanto (31/1/2025).

Ia menilai bahwa kondisi ini justru memperparah kemunduran Indonesia, di mana yang berkembang pesat bukan kesejahteraan masyarakat, melainkan kekayaan para pejabat yang memiliki hubungan erat dengan pebisnis besar.

"Inilah yang membuat Indonesia mundur berkelanjutan, yang maju cuma kekayaan para pejabatnya berkat kerja sampingan sebagai beking pebisnis papan atas," tukasnya.

Gigin juga menyinggung bahwa dalam berbagai urusan dengan pemerintah, uang menjadi faktor utama dalam menentukan kebijakan dan keputusan hukum.

"Kalau berurusan dengan pemerintah, harus mengikuti falsafah uang di atas segalanya," Gigin menuturkan.

Selain itu, ia mengkritik simbol-simbol keagamaan yang sering terpampang di kantor-kantor pemerintahan.

Gigin bilang, keberadaan simbol tersebut hanya sekadar pajangan dan kamuflase, sementara di baliknya justru terdapat praktik yang menyerupai kejahatan terorganisir ala mafia.

"Segala simbol keagamaan yang kerap dipajang di dinding-dinding perkantoran hanya sekadar hiasan dan kamuflase bahwa di sana bersarang organized crime ala mafia," tandasnya.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mengundang perhatian publik melalui unggahan di platform media sosial X.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |