Mobil Mewah Rubicon hingga Land Cruiser, Disita KPK Di Rumah Ketua PP, Japto Soerjosoemarno

1 month ago 48
Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Deretan mobil mewah hasil sitaan KPK dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK.

Secara keseluruhan ada 11 unit mobil yang disita, penyitaan ini diduga terkait kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Karta Negara, Rita Widyasari.

Sudah menjadi status barang sitaan sejak 4 februari 2025, yakni sejak KPK menggeledah rumah Japto, namun KPK menyatakan belum dilakukan pemindahan karena 'kendala teknis'.

Tessa Mahardhika Sugiarto, selaku Juru Bicara KPK menyampaikan informasi pergeseran kendaraan tersebut, melalui keterangan tertulis.

"Saya baru saja disampaikan oleh Penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Sdr. Y ke Rupbasan KPK," ujar Tessa, dikutip Rabu, (5/3/2025).

Berikut lampiran 11 mobil sitaan dari rumah Yapto Soerjosoemarno yang di pindahkan ke Rupbasan KPK:

  1. Jeep Gladiator Rubicon
  2. Land Rover Defender 90SE 2.0AT
  3. Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
  4. Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT
  5. Mitsubishi Coldis
  6. Mercedes-Benz type G300 CDI CARGO AT
  7. Toyota LC 70 TROOP CARRIER
  8. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
  9. Toyota Hilux 4.0 Double Cab
  10. Toyota Land Cruiser 70 4.5 TROOP CARR
  11. Toyota Hilux 4.0 Double Cab

Sebelum dipindahkan ke Rupbasan, mobil-mobil ini masih dikuasai Japto dengan catatan dipinjam pakaikan sementara dalam bentuk Berita Acara Titip Rawat hingga digeser ke Rupbasan.

Japto diwajibkan menjaga keutuhan barang bukti tersebut sebagaimana pada saat dilakukan penyitaan termasuk tidak memindahtangankan dan menjual sampai diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan.

Lebih lanjut, Japto sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasar. Diia dikonfirmasi mengenai asal-usul belasan mobil tersebut.

Mantan Bupati Kutai Kartanegara,Rita Widyasari diduga menerima gratifikasi sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara berkaitan proyek pertambangan batu bara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |