Nicho Silalahi Minta Jokowi Ditangkap, Imbas Pagar Laut

6 days ago 9
Nicho Silalahi--Instagram/@Nicho_Silalahi

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Aktivis Nicho Silalahi meminta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ditangkap. Terkait dengan pagar laut di sejumlah daerah.

Menurut Nicho, menteri merupakan bagian dari pemerintah eksekutif, presiden. Karenanya, visi presiden merupakan visi menteri.

“Ingat ya "Tidak ada visi dan misi Menteri yang visi dan misi presiden, jadi yang perlu ditangkap itu ya @jokowi,” kata Nicho dikutip dari unggahannya di X, Kamis (30/1/2025).

“Karena pagar laut itu sangat jelas melanggar hukum,” tambahnya.

Jangankan laut, kata Nicho. Pesisir saja tidak bisa diprivatisasi.

“Bahkan Pesisir Pantai aja tidak boleh diprivatisasi seperti tertuang dalam Pelpres Nomor 51 Tahun 2016 merupakan regulasi turunan dari Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang telah diubah ke UU Nomor 1 tahun 2014,” jelasnya.

Di aturan itu, Nicho bilang dijelaskan definisi pantai. Pantai, kata dia adalah milik negara.

“Dengan mengacu pada Perpres Nomor 51 Tahun 2016, artinya pantai adalah area publik milik atau dikuasai negara, sehingga dilarang untuk diprivatisasi atau diklaim sebagai area pribadi,” terang Nicho.

Karenanya, jangankan laut. Pantai saja mestinya tidak boleh diprivatisasi.

Berdasarkan Pelpres itu juga kita faham kalau pesisir pantai itu milik publik, apa lagi lautnya haram hukumnya jika diprivatisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Jokowi soal pagar dan sertifikat laut ini meminta agar proses legalnya diinvestigasi. Apakah sesuai prosedur atau tidak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |