Nikita Mirzani Ditahan, Oky Pratama: Semangat Terus, Pasti Bisa

1 month ago 41
Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3). Foto: Romaida/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah resmi menahan selebritas Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Dia ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra.

Ibu tiga anak tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai tersangka pada Selasa (4/3) kemarin.

Oky Pratama selaku sahabat dekat Nikita Mirzani irit berbicara setelah ibunda Lolly itu dikenakan penahanan. Dia hanya mendoakan agar Niki bisa melewati masalah ini dengan baik.

"Semangat terus, pasti bisa," ujar Oky Pratama.

Sebagai sahabat, Oky mengaku mendoakan Nikita Mirzani agar bisa melewati permasalahan hukum yang saat ini menjeratnya. Akan tetapi, Oky Pratama mengaku tidak memiliki hubungan keluarga. Sehingga tidak bersedia berkomentar lebih lanjut tentang Niki.

Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dia dilaporkan dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal 27B Ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE, Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dan Pasal tindak pidana pencucian uang (TTPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Reza Gladys diduga memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita di TikTok.

Uang itu diberikan Reza Gladys setelah bertemu pada tanggal 13 November 2024. Dalam pertemuan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp5 miliar supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya di media sosial.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |