Noval Assegaf Soroti Gibran yang Tidak Lagi Didampingi Jaksa Pengacara Negara

2 hours ago 5
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Habib Noval Assegaf

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Tokoh Nahdatul Ulama (NU), Noval Assegaf angkat bicara soal situasi yang dihadapi oleh Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka.

Ini terkait Jaksa Pengacara Negara (JPN) kini tidak lagi mendampingi Wapres Gibran.

Jaksa Pengacara Negara (JPN) ini tidak lagi mendampingi Gibran dalam sidang yang dihadapi.

Adapun sidang yang dimaksud terkait gugatan perdata terkait urusan ijazah SMA yang diajukan warga bernama Subhan. Begini penjelasan Kejaksaan Agung.

Lewat cuitan di akun media sosialnya, Noval Assegaf menyampikan komentarnya ini.

Ia menyebut Jaksa tersebut sudah tidak lagi mendampingi Gibran setelah mendapatkan kritikan.

“Setelah dikritik bahwa gugatan ke Gibran,” tulisnya dikutip Kamis (18/9/2025).

Apalagi, Gibran sebagai pribadinya tanpa embel-embel Wapres tidak didampingi lagi oleh jaksa.

“Sebagai seorang pribadii bukan Wapres Jaksa tak lagi wakili Gibran,” tuturnya.

Sebelumnya, JPN hadir mewakili Gibran dalam sidang perdana gugatan perdata terkait urusan ijazah SMA.

Sidang perdana gugatan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025) lalu.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diadili oleh ketua majelis hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

Adapun tergugat ialah Gibran dan tergugat II ialah KPU RI. Penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |