P2G Kritik PPPK Paruh Waktu: Kebijakan Absurd, Guru Jadi Terbelah-Belah

2 hours ago 4
Potret 6.624 ASN PPPK Pemprov Sulsel Formasi 2024 Usai Terima SK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan pemerintah menghadirkan skema guru PPPK paruh waktu menuai kritik keras dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menilai langkah itu justru semakin menambah keruwetan dalam tata kelola tenaga pendidik.

“Guru PPPK paruh waktu, separuhnya buat siapa? Kebijakan pemerintah selalu menambah kasta baru dalam guru,” kata Iman di X @zanatul_91 (15/9/2025).

Ia menjelaskan, sejak awal guru sudah terbelah antara PNS dan PPPK.

Namun kini PPPK pun kembali dibagi dua, yakni penuh waktu dan paruh waktu, sementara sisa honorer semakin terjepit.

“PNS pecah dengan PPPK, PPPK dipecah jadi paruh waktu dan tidak. Sisa honorer terjepit,” tegasnya.

Iman bahkan menyindir kebijakan itu bisa semakin absurd bila terus dibiarkan berkembang.

Ia mengkhawatirkan, ke depan justru akan muncul istilah-istilah baru yang semakin mengecilkan status guru.

“Tahun berikutnya kekurangan guru, mungkin nanti ada guru seperempat waktu, seperdelapan, sepersepuluh, sampai tidak tahu ujungnya kemana,” kuncinya.

Sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K Paruh Waktu ramai jadi perhatian, apalagi saat ini tengah proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh pemerintah.

Melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah telah membuka skema PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini diklaim sebagai solusi bagi pegawai non-ASN atau honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini tidak dilakukan secara umum, melainkan melalui pengajuan instansi yang diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Kemenpan-RB.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |