Pagar Laut Metode Lama Mafia Tanah, Edison Sitorus: Mereka Buat Sertifikat Dulu, Lalu Pagar dan Uruk Jadi Daratan

1 week ago 16
Personel TNI AL dan Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena pagar laut ilegal yang terjadi di wilayah pesisir Banten menimbulkan keprihatinan dan stigma negatif terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang seolah tak berkutik di hadapan oligarki.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Edison Sitorus menyebut praktik ini bukan hanya merugikan nelayan, tetapi juga mengungkap metode lama yang digunakan mafia tanah untuk menguasai lahan pesisir.

"Kita kaget juga ya. Awalnya, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini, padahal ada polisi air, marinir, dan petugas lingkungan hidup di sana. Namun, setelah viral, kita baru tahu bahwa ini adalah cara mafia tanah untuk mendapatkan daratan dengan menguruk laut. Setelah dibuat pagar, nanti mereka uruk, lalu tiba-tiba sudah ada sertifikatnya," ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (27/1/2025).

Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.

"Pengalaman saya di Merak, dulu rawa-rawa dan pohon mangrove yang jadi tempat bermain anak-anak kini sudah milik orang Jakarta. Mereka buat sertifikat dulu, lalu pagar, dan uruk jadi daratan," kata Politisi Fraksi PAN ini.

Ia menambahkan bahwa praktik serupa ditemukan di sepanjang pantai dari Anyer hingga Teluk Naga.

"Syukurlah kejadian ini akhirnya terbongkar. Menteri KKP dan BPN telah menyatakan bahwa sertifikat ilegal seperti ini bisa ditinjau kembali dan dibatalkan," ungkap Edison.

Sebagai Anggota Komisi XIII yang mempunyai ruang lingkup kerja pada persoalan HAM, Edison menyoroti dampak besar dari pagar laut terhadap nelayan kecil.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |