Fajar.co.id, Jakarta -- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat 177 perwira tinggi (Pati) di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Jenderal Agus memimpin langsung upacara kenaikan pangkat tersebut di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025).
Putusan kenaikan pangkat tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1907/IX/2025 tanggal 22 September 2025.
Rinciannya, dari 177 Pati yang naik pangkat terdiri dari 65 Pati TNI Angkatan Darat, 67 Pati TNI Angkatan Laut, dan 45 Pati TNI Angkatan Udara.
Hal yang jadi perhatian dari kenaikan pangkat ini ada nama mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang kini berpangkat bintang dia, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan.
Demikian juga Dankodiklat TNI Letjen TNI Mohamad Naudi Nurdika, Staf Khusus Kasad Letjen TNI Irham Waroihan, Irjenal Laksdya TNI Achmad Wibisono dan Dankodiklatau Marsdya TNI Age Wiraksono.
Sebagai tambahan informasi, Inspektur Jenderal adalah penanggung jawab utama pengawasan internal di lingkungan TNI.
Tugasnya memimpin dan mengendalikan kegiatan pengawasan internal TNI, menyusun kebijakan dan program pengawasan, memberikan rekomendasi kepada Panglima TNI, serta menindaklanjuti laporan atau pengaduan. (bs-sam)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































