Pemalsuan Dokumen Penerbitan HGB Hanya Seret Kades Kohod, Keterlibatan Pengembang dan ATR/BPN Dipertanyakan

2 months ago 48
Personel TNI AL dan Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Nicho Silalahi menyoroti kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Kepala Desa Kohod Arsin dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut.

Nicho menduga kasus ini bukan sekadar ulah sang kepala desa, tetapi melibatkan pihak-pihak lain, termasuk lembaga negara dan pengembang properti.

"Patut kita duga ini adalah operasi untuk menyelamatkan lembaga negara (ATR/BPN)," ujar Nicho di X @Nicho_Silalahi (12/2/2025).

Ia menilai ada upaya untuk menggiring opini bahwa pengembang dan lembaga negara menjadi korban pemalsuan dokumen yang dilakukan kepala desa.

"Sekaligus pengembang sehingga mereka dicitrakan sebagai korban dari kelakuan pemalsuan dokumen yang dibuat kades," tambahnya.

Namun, menurutnya, pemalsuan tersebut tidak akan terjadi tanpa adanya dorongan atau iming-iming dari pengembang yang bekerja sama dengan pihak berwenang.

"Padahal sejatinya tanpa iming-iming uang dari pengembang yang bersetubuh dengan lembaga Negara (ATR/BPN) maka kades pun tidak akan memalsukan dokumen," cetusnya.

Agar tidak tenggelam, ia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

"Ayo kita kawal terus kasus ini!," kuncinya.

Sebelumnya diketahui, Penyidik Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin untuk mencari dan menyita sejumlah barang bukti.

Saat penyidik tiba, beberapa pria yang diduga pengawal pribadi Kades Kohod terkejut dan menanyakan maksud kedatangan polisi.

Setelah diminta untuk tidak menghalangi penggeledahan berdasarkan surat perintah, pengawal Arsin yang berada di teras mempersilakan penggeledahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |