Penasihat Ahli Kapolri: Aparat Boleh Melakukan Kekerasan Terhadap Pendemo, Tapi…

2 hours ago 2
Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol, (Purn) Aryanto Sutadi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol, (Purn) Aryanto Sutadi bicara soal kekerasan terhadap para pendemo.

Menurutnya ada beberapa pedoman yang perlu dipahami persoalan kekerasan terhadap para pendemo ini.

Dalam bincang-bincangnya di podcast bersama Teddy Gusnaidi, Aryanto Sutadi menjelaskam terkait hal ini.

Dalam pembahasannya itu, ada lima tahapan atau pedoman yang sebelum benar-benar melakukan kekerasan dari para aparat.

“Iya tapi ada pedomannya,” kata Aryanto Sutadi.

Ia menjelaskan terlebih dahulu ada peringatan yang diberikan ke para pendemo. Sebelum agar meningkat ke arah kekerasan dengan tangan kosong.

“Yang kesatu itu adalah peringatan itu disampaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

“Yang agak meningkat itu adalah kekerasan tapi dengan tangan kosong. Misalnya nyeret atau merangkul dan sebagainya,” paparnya.

Namun, jika hal ini dianggap gagal naik ketingkat selanjutnya yang masih dengan tangan kosong hanya saja dengan tingkatan senjata tumpul.

“Yang berikutnya dengan tangan kosong tapi pakai kekerasan. Artinya kalau kita tangkap orang tapi kita seperti iket,” ungkapnya.

“Berikut kekerasan pakai senjata tumpul seperti siraman air cabai,” sambungnya.

Setelah upaya-upaya yang dilakukan ini dianggap belum berhasil barulah masuk ke kekerasan dengan senjata. Seperti senjata api, peluru karet atau gas air mata.

“Dan yang terakhir menggunakan senjata api dengan tujuan melumpuhkan. Gas air mata itu masuk yang terakhir,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |