
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Nama Silfester Matutina terus m jadi sorotan publik. Meski kerap tampil vokal di ruang publik dan pernah divonis penjara 1,5 tahun, pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu masih terlihat bebas berkegiatan.
Silfester bukan sosok baru di panggung politik nasional. Ia dikenal sebagai pendiri Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi yang sudah eksis sejak 2013.
Dalam Pilpres 2024 lalu, ia tercatat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) untuk pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Peran strategis inilah yang kini menuai pusat perhatian, menyusul kemunculan pertanyaan publik, mengapa Silfester masih bebas meskipun telah divonis penjara?
Riwayat politiknya memang panjang. Selain aktif di berbagai kegiatan relawan, Silfester juga tercatat pernah melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke polisi pada 2016, dengan tuduhan ingin melengserkan Jokowi dari kursi presiden.
Tak hanya di ranah politik, Silfester juga pernah aktif di sektor swasta.
Ia sempat bekerja sebagai bagian dari tim pemasaran di Garudafood, lalu menjabat marketing manager di Citilink pada 2011-2012.
Dalam akun LinkedIn-nya, ia bahkan mengklaim posisi sebagai board director di PT Srikandi Mahardika Mandiri sejak 2010.
Namun yang menarik, meski beberapa tokoh lain yang terlibat dalam berbagai kasus hukum harus berhadapan dengan aparat, Silfester terkesan “tak tersentuh”.
Sejumlah pihak pun mulai menduga, latar belakangnya sebagai bagian dari tim inti pemenangan pasangan Prabowo-Gibran bisa jadi faktor yang membuatnya tetap aman dari jeratan hukum.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: