FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muara Enim terus menuai sorotan. Sejumlah warga menyuarakan kekecewaan mereka atas proses pemilihan yang dinilai tidak adil dan merugikan hak politik masyarakat. Salah seorang warga Muara Enim, Lia, mengungkapkan bahwa banyak pemilih yang tidak menerima undangan mencoblos meskipun namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Yang saya ketahui, jika nama kita sudah ada di DPT, seharusnya kita mendapatkan undangan untuk memilih. Namun, kenyataannya, banyak warga yang tidak menerima undangan tersebut. Ketika mereka datang ke TPS tanpa surat undangan, mereka tidak diperbolehkan mencoblos. Ini jelas merugikan masyarakat yang ingin menggunakan hak suara mereka," ujar Lia saat dihubungi wartawan pada Sabtu (25/1).
Lia menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, tetapi berpotensi menjadi bagian dari upaya pengondisian hasil Pilkada oleh pihak-pihak berkepentingan. Menurutnya, sistem Pilkada yang tidak berjalan dengan baik akan memberikan keuntungan bagi pihak tertentu yang ingin mengamankan kemenangan secara tidak jujur.
"Jika sistem Pilkada sudah dikondisikan oleh oknum yang berkepentingan, maka hasilnya tentu akan menguntungkan pihak tersebut. Lantas, untuk apa ada Pilkada kalau hasilnya sudah ditentukan sejak awal? Masyarakat hanya dijadikan formalitas belaka," tambahnya dengan nada kecewa.
Lia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menegakkan keadilan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada di Muara Enim. Ia meminta para Hakim Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan kondisi yang terjadi dan memastikan Muara Enim memiliki pemimpin yang bersih dan kompeten.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: