Polisi Terapkan Sistem Tilang Syariah, Eko Kuntadhi: yang Bisa Baca Al-Qur’an Bebas Melanggar?

1 month ago 39
Eko Kuntadhi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial Eko Kuntadhi memberi sorotan tajam ke regulasi baru kepolisian terkait tilang syariah.

Sebelumnya, Inovasi baru diterapkan oleh pihak Kepolisian dalam penegakan hukum lalu lintas.

Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan program sistem “Tilang Syariah” yang tentunya menarik perhatian.

Apa itu tilang syariah? Ini adalah penerapan aturan lalu lintas yang bertujuan untuk memberi pendekatan penindakan hukum yang lebih humanis kepada masyarakat.

Melalui unggahan di media sosial Instagram pribadinya, Eko Kuntadhi mempertanyakan terkait regulasi ini.

Bahkan, ia menyindir dengan menyebut Indonesia sebagai negeri agamis yang menyedihkan.

“Ini aturan apalagi sih? Jadi yang bisa baca Quran, bebas melanggar aturan?,” tulisnya dikutip Jumat (7/3/2025).

“Menyedihkan banget negeri agamis ini. Justru aturan ini menghina agama. Seolah mereka mau ngomong kamu boleh melanggar aturan,” sebutnya.

“Sepanjang bersembunyi dalam jubah agama, kesalahanmu bisa dimaklumi,” tambahnya.

Lanjut, ia menyebut cara berpikir seperti inilah yang bisa membuat orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan agama.

“Jika cara berfikir penegak hukum kayak gini, wajar aja orang akhirnya memanfaatkan agama untuk berbuat kerusakan,” ujarnya.

“Info : bagi teman-teman Kristen dan Katolik, tinggal tunjukan salib aja. Nanti juga terbakar,” lanjutnya.

“Sementara bagi teman-teman Khonghucu, tulis mantera huruf Mandarin di kertas merah. Tempelka di jidatnya. Nanti dia lompat-lompat…,” tutupnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |