
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan ikut terlibat dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Lembaga itu mengaku sudah mengalirkan data penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi, banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dikutip pada Senin (15/9/2025).
Meski begitu, Ivan enggan membeberkan detail soal aliran dana yang sudah dipetakan.
Ia juga belum mau menyebut jumlah rekening maupun nilai transaksi yang tengah ditelusuri.
“Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, akan menelusuri aliran dana baik dari sisi PN, pihak swasta ataupun pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Ivan menambahkan, kewenangan membuka identitas maupun angka-angka berada penuh di tangan KPK. Karena itu, pihaknya memilih menutup rapat informasi tersebut.
“Data berkembang terus, dari kami tidak bisa disampaikan,” tegasnya.
Sementara itu, KPK memastikan kolaborasi dengan PPATK berjalan untuk membongkar dugaan praktik rasuah tersebut.
Lembaga antirasuah sebelumnya menyebut ada indikasi kuat bahwa asosiasi yang mewakili perusahaan travel melobi Kemenag agar mendapatkan tambahan kuota haji khusus.
Bahkan, lebih dari 100 travel haji dan umrah disebut-sebut masuk radar. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara rinci siapa saja agen yang dimaksud.
KPK menjelaskan, jumlah kuota yang diterima tiap travel berbeda-beda, tergantung kapasitas masing-masing.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: