Prabowo Hapus Kuota Impor, Komisi IV DPR: Salah Sistem Bisa Ancam Ketahanan Pangan dan Banjir Produk Impor

1 week ago 25
Ilustrasi impor beras (foto Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi IV DPR RI mengingatkan potensi ancaman dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor dan memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada siapa saja untuk melakukan impor. Bila salah sistem, kebebasan melakukan impor bisa mengancam ketahanan pangan nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ingi menghapus kuota impor komoditas strategis.

Menurutnya, gagasan tersebut harus dipikirkan secara matang karena memiliki konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak dalam negeri. Penghapusan kuota impor berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.

“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko. Jangan sampai niat membuka akses pasar, justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” ujar Daniel Johan, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Kebijakan pembatasan produk impor melalui penerapan sistem kuota selama ini berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Dia menilai pemerintah tetap harus mengatur kuota impor agar terbebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel.

“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” kata Daniel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |