Pro Kontra Pembelian Aplikasi Digides di Takalar, Kades Beri Sinyal Keberatan

2 months ago 48

FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Sejumlah kepala Desa di Kabupaten Takalar mengungkapkan keberatan mereka terhadap kebijakan yang mewajibkan pengalokasian dana desa sebesar Rp75 juta untuk pembelian aplikasi Digital Desa (Digides).

Kebijakan ini diduga merupakan instruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Dinas Sosial setempat.

Beberapa Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi beban bagi pemerintah Desa.

Mereka mempertanyakan urgensi serta transparansi dalam proses pengadaan aplikasi ini.

Selain nilai anggaran yang dinilai tinggi, beberapa Kepala Desa juga menyoroti bahwa penggunaan dana desa seharusnya lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat di masing-masing Desa.

Dari informasi yang beredar, kebijakan ini bersifat wajib bagi seluruh Desa di Takalar.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan Kepala Desa terkait alokasi anggaran yang idealnya lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.

Kepala Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Muh Rusli, mengatakan bahwa dirinya justru baru mengetahui adanya kebijakan tersebut setelah heboh dibicarakan.

"Saya coba konfirmasi salah satu pegawai PMD, katanya tidak sebanyak itu ji," ujar Rusli kepada fajar.co.id (16/2/2025).

Dikatakan Rusli, berdasarkan pembicaraannya dengan pegawai Dinas PMD, desa hanya diminta untuk menganggarkan sesuai dengan kemampuannya.

"Katanya disesuaikan denggan kemampuan Desa," ucapnya.

Rusli mengakui jika setiap Desa diminta membeli aplikasi Digides sebesar Rp75 juta, maka desanya tidak mampu menyanggupi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |