Prof Todung Sebut Hasto Korban Politik, Guntur Romli: Akibat Kebencian pada PDIP

1 day ago 10
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ahli Hukum, Prof Todung Mulya Lubis menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) susah dibelikan.

“KPK sudah mengalami degradasi dan tidak sesuai dengan yang kita cita-citakan dulu,” kata Prof Todung dikutip, Kamis, (13/3/2025).

Dia mempertanyakan terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia melihat kasus Hasto sebagai bagian inner power struggle.

“Kalau itu bagian dari pertarungan kekuasaan, ketidaksukaan terhadap Hasto Kristiyanto, ketidaksukaan terhadap PDIP, bukan KPK forumnya,” kata tim penasihat hukum Hasto ini.

Dia menyimpulkan bahwa kasus Hasto adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban politik.

“Jangan KPK itu menjadi kepanjangan tangan kekuasaan. Jangan KPK dijadikan ujung tombak kekuasaan untuk mematikan demokrasi, perbedaan pendapat, hak politik warga negara,” tambahnya.

Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli membagikan pernyataan Prof Todung Mulya Lubis terkait Hasto Kristiyanto.

Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Guntur Romli mengunggah ulang pernyataan Prof Todung Mulya Lubis

“Prof Todung Mulya Lubis: Hasto Kristiyanto Tahanan Politik,” tulisnya dikutip Kamis (13/3/2035).

Lanjut, ia memberikan sedikit gambaran terkait sosok Prof Todung Mulya Lubis yang merupakan salah satu pihak yang terlibat di pembentukan KPK.

“Prof Todung Mulya Lubis adalah sosok yang terlibat pembentukan KPK sejak awal & perjuangan pemberantasan korupsi. Ikut mendirikan Indonesia Corruption Watch (ICW) & Transparency International Indonesia (TII). Selama ini Prof Todung tidak pernah menerima klien terkait KPK dan menghindari menangani kasus-kasus korupsi, karena bertentangan dengan nurani pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |