Roy Suryo: Demo Pakai Bra dan CD Relawan Jokowi Itu Ajakan Pornoaksi

3 weeks ago 28
Roy Suryo (foto: Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Telematika, Roy Suryo, menyebut desakan relawan Jokowi agar Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka merupakan sebuah penghasutan.

Seperti diketahui, relawan Jokowi yang terdiri dari Andi Azwan dan lain-lain menggelar konferensi pers di kawasan Matraman Jakarta Timur, kemarin.

Seorang perempuan yang mengaku dari organisasi perempuan pendukung Jokowi mengancam akan demonstrasi bersama ratusan rekannya menggunakan BH dan Celana Dalam (CD).

"Akan dikenang selamanya oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu ajakan, sekaligus menghasut melakukan aksi pornografi dan pornoaksi," ujar Roy kepada fajar.co.id, Minggu, (5/10/2025).

Dikatakan Roy, hal tersebut melanggar UU Pornografi No 44 tahun 2008, khususnya Pasal 4 tentang Larangan Pertunjukan atau Eksploitasi Tubuh di Depan Umum.

"Karena relawan ODGJ (Orang Dekat Jok-Gib) ini malah akan mengajak kaum wanita untuk melakukan aksi demo hanya dengan menggunakan bra dan CD alias pakaian dalam saja," sebutnya.

Aksi tersebut bakal digelar jika tuntutan mereka dalam penetapan tersangka tidak diindahkan Polda Metro Jaya dalam dua pekan kedepan.

"Kelakuan para relawan Termul ODGJ ini jelas merupakan pelanggaran dari Pasal 4 ayat (1) dan (2) UU Pornografi," tukasnya.

Dijelaskan Roy, pada ayat satu, ditegaskan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Adapun pada ayat dua ditekankan setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang mengandung ketelanjangan atau nuansa seksual.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |