
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Kompetisi Super League 2025/2026 dikabarkan memberlakukan aturan ketat atau larangan keras.
Larangan ini terkait influencer, reporter, hingga media klub melakukan perekaman video pertandingan langsung di lapangan.
Larangan tersebut berlaku baik menggunakan alat perekam apapun. Seperti handphone dari tribun penonton maupun kamera profesional dari tribun media.
Jika kedapatan melakukan aksi merekam pertandingan yang berlangsung akan dianggap sebagai pelanggaran hak cipta.
Keputusan ini diumumkan dalam LOC’s Workshop Pegadaian Championship 2025/2026 oleh I.League, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Regulasi baru ini bertujuan melindungi hak siar resmi yang dipegang EMTEK dan I.League, serta ditegaskan kembali melalui unggahan akun resmi @nusaliga di Instagram.
Berikut Larangan untuk Influencer & Creator
Influencer kini diperlakukan sama seperti penonton biasa.
- Alat: Handphone
- Lokasi: Tribun penonton
- Status: Tidak berhak merekam atau mengunggah video pertandingan.
Jika kedapatan merekam, konten akan langsung diturunkan oleh Tim Anti Piracy EMTEK. Dan bisa saja berujung ke penghapusan akun.
Namun, dalam aturan ini influencer tetap diperbolehkan membuat konten seputar suasana stadion, interaksi dengan suporter, atau pengalaman menonton, asalkan tidak menampilkan aksi di lapangan.
Sementara Larangan untuk Media & Reporter.
Jurnalis terdaftar resmi yang duduk di tribun media hanya diperbolehkan menulis berita.
- Alat: Handphone
- Lokasi: Tribun media
- Status: Dilarang merekam jalannya pertandingan.
Tim Anti Piracy EMTEK akan memantau media sosial secara aktif. Jika ditemukan rekaman pertandingan:
- Video akan langsung ditakedown.
- Pelanggar berulang dapat dikenai sanksi berat, bahkan hingga penghapusan akun.
Adapun untuk tujuan adanya regulasi baru ini untuk:
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: