Sejumlah Oknum Dosen Wajibkan Mahasiswa Beli Buku sebagai Syarat Ikut Ujian, Rektor UNM Respons Begini

2 hours ago 3
Gedung Pinisi UNM

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Heboh terkait dugaan oknum dosen mewajibkan mahasiswa membeli buku sebagai syarat ikut ujian, Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi angkat suara.

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa merasa keberatan dengan praktik oknum dosen yang mewajibkan pembelian buku ajar sebagai syarat mengikuti ujian akhir semester (UAS).

Buku yang dipasarkan tidak sepenuhnya merupakan karya dosen pengampu. Ada yang diduga hasil kolaborasi dengan penerbit atau penulis lain.

Namun, mahasiswa tidak diberi pilihan lain selain membeli lewat jalur yang ditentukan, tanpa diperkenankan membeli dari toko buku maupun meminjam dari senior.

Kebijakan ini menimbulkan kesan komersialisasi pendidikan. Pasalnya, kewajiban membeli buku dinilai tidak sesuai dengan prinsip etika akademik yang seharusnya mengedepankan akses pengetahuan terbuka.

Dikutip dari unggahan Distrik UNM, harga buku yang dipatok cukup bervariasi dan dianggap memberatkan mahasiswa.

Seperti di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), misalnya, buku Pendidikan Agama Islam dan Kewarganegaraan masing-masing dijual Rp95 ribu, Pancasila Rp90 ribu, Bahasa Indonesia Rp75 ribu, hingga Biomekanika mencapai Rp120 ribu.

Hal serupa juga ditemukan di beberapa fakultas lain. Jika ditotal, biaya yang harus dikeluarkan mahasiswa untuk memenuhi kewajiban membeli buku dalam satu semester bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Keluhan juga muncul lantaran sebagian dosen enggan membuka identitas penulis buku yang dijual. Ada alasan terkait hak cipta dan maraknya plagiat di platform daring yang digunakan untuk menjustifikasi kebijakan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |