FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip menuai atensi publik terkait pemasangan pagar laut di daerahnya.
Said Didu, penggerak rakyat untuk menggugat Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK) 2 yang sejak awal menyuarakan adanya ketidakberesan dalam kasus pagar laut ini mengaku sering dihalang-halangi oleh sang kades.
"Kades ini paling keras melawan perjuangan membuka kasus PIK-2. Sampai skrg di Desa Kohod dan Desa lain di bawah "komando" ybs masih pasang berbagai foto saya," kata Said Didu di akun X pribadinya, dikutip pada Senin (27/1/2025).
Tak sampai disitu, yang lebih parahnya lagi, Said Didu mengaku dikejar preman saat ia mendatangi desa tersebut. Ia menduga preman tersebut adalh suruhan dari Kepala Desa Kohod.
"Saya sudah berkali-kali dikejar preman mereka, jika saya datang ke Desa tersebut," ungkap Didu.
Bentangan spanduk berisi kalimat penolakan terhadap Said Didu pun terlihat seragam.
Said Didu dianggap provokator, pembuat hoax, memecah belah kerukunan antar etnik, pembuat fitnah dan adu domba.
"Kami masyarakat Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten, menolak keras provokasi Said Didu Cs. Kedatangan dan gerakan Said Didu Cs dan kawan2 pembuat provokator dan hoax, memecah belah kerukunan antar etnik, pembuat fitnah dan adu domba," demikian isi seruan yang tertulis dalam spanduk tersebut.
Setidaknya ada empat desa di Kabupaten Tangerang yang memasang spanduk serupa. Isi dan pesannya sama persis. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: