Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap, 10 Korban Dijual ke Jakarta

1 month ago 33

FAJAR.CO.ID, NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang beraksi lintas wilayah di Jawa Timur dan Jakarta. Empat orang tersangka telah diamankan, sementara proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan.

"Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi guna proses hukum lebih lanjut. Sejauh ini sudah ada 10 bayi yang menjadi korban di wilayah Jawa Timur dan Jakarta," ujar Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers di Ngawi, Sabtu (31/5).

Keempat pelaku yang ditangkap yakni ZM (34), pria asal Pasuruan; SA (35), perempuan asal Balong Ponorogo yang diduga menjadi otak sindikat; R (32), wanita dari Pasuruan; dan SEB (22), perempuan asal Bringin, Ngawi.

Kasus ini terbongkar berkat laporan perangkat desa di Kecamatan Bringin yang mencurigai upaya adopsi bayi oleh ZM dan R. Kecurigaan muncul karena semua dokumen kelahiran telah disiapkan oleh kedua pelaku, sehingga dianggap tidak wajar.

Merespons laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap praktik jual beli bayi yang dilakukan tersangka.

Menurut AKBP Charles, para pelaku menggunakan modus dengan menyasar keluarga yang baru melahirkan, terutama dari kalangan tidak mampu. Mereka menawarkan pengganti biaya persalinan sebesar Rp6 juta.

"Kemudian, bayi tersebut dibawa dan diserahkan kepada pemesan asal Jakarta dengan meminta imbalan sebesar Rp15 juta," kata Charles.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil yang digunakan untuk operasional, uang tunai, buku rekening transaksi, dan beberapa pakaian bayi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |