
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, kembali melayangkan somasi terbuka kedua kepada mantan Presiden Jokowi terkait polemik ijazah.
Ahmad menegaskan bahwa pihaknya keberatan atas pernyataan Jokowi yang menyebut ada sosok besar di balik berlarutnya kasus dugaan ijazah palsu.
“Siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan. Saudara Jokowi harus membuktikan tuduhan ada beking orang besar dibalik kasus ijazah palsu atau segera meminta maaf dihadapan publik,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Rabu (17/9/2025).
Diketahui, Jokowi sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ijazah yang menyeret namanya tidak mungkin bertahan lama hingga empat tahun jika tidak ada pihak yang memback-up.
Pernyataan itu pertama kali ia lontarkan di Solo pada 14 Juli 2025, dan kembali ditegaskan di Jakarta pada 12 September 2025 lalu.
Ahmad menegaskan bahwa kasus ijazah ini berlarut bukan karena adanya campur tangan sosok besar, melainkan karena ijazah asli milik Jokowi tak pernah diperlihatkan di muka publik.
Baginya, sejumlah gugatan perdata, baik di PN Jakarta Pusat, PN Sleman maupun PN Surakarta, kandas hanya di tahap eksepsi.
Hal itu membuat proses pembuktian tak pernah menyentuh pokok perkara, termasuk soal keaslian ijazah Jokowi.
“Sehingga, dapat disimpulkan justru Saudara Jokowi sendirilah yang membuat kasus ini berlarut-larut karena tak kunjung menunjukan ijazahnya, bukan karena ada orang besar atau ada yang memback-up kasus ini,” katanya.
Selain itu, Ahmad menilai gugatan dari berbagai elemen masyarakat bukan tanpa alasan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: