Soroti Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Prof Jimly: Perlu Forum Pemutus yang Netral

3 days ago 9
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. ikut menyoroti isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini masih bergulir.

Menurut Prof Jimly, menyebut analisa Roy Suryo dan kawan-kawan masuk akal dilansir dari akun TikTok @bakinupdate.

"Kalau saya perhatikan, saya dengar apa yang dilakukan oleh Roy, Rismon, sama Tifa, lama-lama masuk akal juga," ujar Prof Jimly, dikutip Minggu (18/5/2025).

Kemudian, ia menjelaskan titik permasalahan yang makin melebar dan tidak semakin jauh dari perkara awal.

"Yahh menjadi objek permasalahannya itu, ijazahnya ini tapi sekarang udah melebar," jelasnya

"Misalnya, Jokowi merasa diperlakukan tidak adil, dia kemudian mengadu, pengaduannya itu pencemaran nama baik ," sambungnya.

Tidak itu, ia juga menyebut pemidanaan yang dilayangkan kepada Gusnur sama-sama dapat dikatakan jauh dari permasalahan awal.

"Adalagi kayak Gusnur itukan pemidanaannya itu tidak terkait dengan ijazah tapi terkait dengan menyebarkan berita di medsos," katanya.

Untuk mendapatkan titik tengah, Prof. Jimly mengusulkan agar terdapat wadah yang sifatnya netral dalam mengadili perkara yang semakin menjauh dari objek pertama.

"Memperlebar masalah, pemidanaannya itu ditujukan kepada substansi. Jadi kalau menurut saya memang begini, pertama kita harus mencarikan forum yang netral untuk memutus," usulnya.

Lebih jelasnya, ia menyebut forum pemutus yang paling mungkin bisa dipercaya itu asal dikelola dengan baik di pengadilan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |