Tenaga Honorer Cek Akun SSCASN Sekarang, Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Sudah Dimulai

5 hours ago 6
Ilustrasi pengangkatan PPPK. (Foto: Hendi Novian/Radar Bogor.)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sisa satu tujuh hari lagi. Sampai saat ini, sejumlah instansi sudah memulai.

Dikutip JPNN, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah merilis pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada 7 September 2025.

Nama-nama yang ada dalam daftar tersebut, diminta segera melakukan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu untuk pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Selain itu, peserta juga bisa melihat pengumumannya melalui akun SSCASN masing-masing.

“Peserta yang mendapatkan Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagaimana dimaksud pada angka 2 Wajib melakukan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu pada akun masing-masing Peserta melalui website https://sscasn.bkn.go.id, dimulai tanggal 28 Agustus s.d 15 September 2025,” demikian bunyi poin 3 pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bangka Selatan, yang bisa dilihat di situs resmi BKPSDMD setempat.

Pada pengumuman tersebut, dicantumkan juga jenis jabatan masing-masing peserta yang mendapatkan alokasi PPPK Paruh Waktu.

Meski begitu, diketahui tidak semua instansi yang sudah membuka pengisian DRH.

Adapun jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu sebagai berikut:

  1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi 7 s/d 25 Agustus 2025
  2. Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB semula 21 s/d 30 Agustus 2025, menjadi 26 Agustus s/d 4 September 2025
  3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan 27 Agustus s/d 6 September 2025
  4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025
  5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 20 September 2025.
  6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 30 September 2025.
    (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |