Sudah Disinggung Said Didu, Ratusan Sertifikat Tanah Laut Tangerang Disebut Diterbitkan 2 Menteri

1 week ago 14
TNI AL bersama dengan masyarakat membongkar pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA/Walda Marison)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang disebut diterbitkan oleh dua Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2022 dan 2023.

Pengacara Boyamin Saiman mengungkapkan, meskipun surat keputusan menteri menjadi dasar penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM), kedua menteri tersebut tidak termasuk dalam laporan dugaan korupsi yang disampaikan ke KPK.

Boyamin memastikan penerbitan sertifikat tersebut tidak terjadi pada era Nusron Wahid.

"Dalam laporan saya, saya sebutkan dua menteri, tetapi yang jelas bukan Pak Nusron Wahid," ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2025).

Ia menambahkan, sekitar 90 persen dari total 263 sertifikat tanah diterbitkan oleh menteri pertama, sementara sisanya oleh menteri penggantinya.

Namun, ia menduga bahwa pengajuan proses penerbitan sudah berlangsung sejak tahun-tahun sebelumnya.

"Bisa saja pengajuan dilakukan sejak 2021, meskipun penerbitannya baru selesai pada 2022 dan 2023," jelas Boyamin.

Dalam laporan ke KPK, ia melaporkan petugas pencatatan dokumen tanah di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga BPN.

"Para petugas yang terkait dalam proses ini menjadi pihak yang dilaporkan," tuturnya.

Boyamin juga menyebutkan bahwa surat keputusan menteri yang menjadi dasar penerbitan sertifikat ini telah ia lampirkan dalam laporan dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |