
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Susi Pudjiastuti kembali menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan tata niaga di Indonesia. Kali ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan menyoroti polemik distribusi minyak goreng rakyat Minyakita, yang dinilainya menjadi bukti lemahnya sistem perdagangan nasional.
Susi menyebut, penerapan kebijakan berbasis kuota justru merugikan industri dalam negeri serta para petani dan penambak garam. Bahkan, ia kembali menggulirkan usulan lama agar Kementerian Perdagangan dibubarkan.
“Dari dulu sampai sekarang pendapat saya sama, bubarkan Kementerian Perdagangan!” tulis Susi melalui akun media sosial X @susipudjiastuti, dikutip Kamis (13/3/2025).
Menurut Susi, mekanisme pengaturan kuota dalam tata niaga berbagai komoditas telah menciptakan ketergantungan dan melemahkan sektor produksi domestik.
Ia menilai, kebijakan tersebut tidak hanya merugikan petani dan penambak garam, tetapi juga menekan daya saing industri nasional.
“Tata niaga yang segala bisa diatur (kuota) menghancurkan industri dalam negeri, merugikan petani, penambak garam, dan lain-lain,” kata Susi.
Ia mengungkapkan, gagasan pembubaran Kementerian Perdagangan pernah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada masa pemerintahannya. Kini, ia kembali menyampaikan usulan serupa kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya pernah usulkan hal ini kepada Pak Jokowi, sekarang saya usulkan kembali ke Pak Presiden Prabowo,” ujar Susi.
Sebagai solusi atas permasalahan tata niaga, Susi mengusulkan pembentukan kementerian khusus ekspor. Kementerian tersebut, menurutnya, akan berfokus membantu produk-produk Indonesia menembus pasar internasional.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: