FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, kembali angkat bicara terkait kasus pagar laut yang menuai kontroversi.
Ia menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak dan menangkap pelaku di balik kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin luntur.
"Kalau aparat penegak hukum tidak segera menangkap pelaku kejahatan dibalik pagar laut," ujar Susno di X @susno2g (30/1/2025).
Kasus pagar laut yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum seperti penerbitan sertifikat laut, pemagaran wilayah perairan, pemalsuan dokumen, serta praktik suap dan korupsi, menjadi sorotan publik.
"Sertifikat laut, memagar laut, dokumen palsu, suap, korupsi dll, maka rakyat hilang kepercayaan pada pemerintah," tandasnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.
Sebelumnya, eks Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, menyoroti berbagai kasus penggusuran yang terjadi di Indonesia, terutama di kawasan Pulau Rempang dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dalam podcast Abraham Samad Speak Up, ia menilai bahwa praktik penggusuran paksa terhadap masyarakat adat oleh pemerintah adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.
Dikatakan Hafiz, Indonesia sebenarnya merupakan negara dengan wilayah yang sangat luas, baik darat maupun laut, mencapai 8,2 juta kilometer persegi dua kali lebih besar dari Uni Eropa.
Namun, ia mengkhawatirkan bahwa salah kelola tanah bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan negara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: