
FAJAR.CO.ID -- Perusahaan tambang emas di Kabupaten Luwu PT Masmindo Dwi Area dituding ingkar janji mempekerjakan warga lokal. Masyarakat pun memprotes PT Masmindo Dwi Area dengan memasang palang untuk menutup akses jalan di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) adalah perusahaan tambang emas yang berlokasi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu. PT Masmindo Dwi Area mengembangkan Proyek Awak Mas Gold, mencakup lahan seluas 14.390 hektare.
Warga Desa Ranteballa menutup akses jalan dengan palang kayu sebagai bentuk kekecewaan atas janji perusahaan PT Masmindo Dwi Area. Perusahaan pertambangan emas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ini dinilai melanggar komitmennya untuk mempekerjakan warga lokal.
Polisi sempat turun ke lokasi melakukan mediasi dan membuka ruang dialog antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
Aksi protes warga Desa Rante Balla juga terekam dalam sebuah video amatir yang viral di media sosial. Warga menyuarakan protes kepada PT Masmindo Dwi Area yang belum juga merealisasikan janjinya.
Warga memprotes PT Masmindo Dwi Area setelah beredar informasi adanya penerimaan tenaga kerja baru di Proyek Awak Mas perusahaan pertambangan emas tersebut. Kabar yang tersebar melalui media sosial itu memicu keresahan masyarakat lokal yang tidak direkrut perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, terekam video amatir saat bersitegang dengan warga di Desa Ranteballa. Jody menegaskan akan membuka palang kayu yang dipasang warga karena dianggap mengganggu aktivitas perusahaan tambang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: