Tanggapan Anak Buah Presiden Prabowo Soal Desakan PBB untuk Investigasi Kerusuhan

2 hours ago 3
Wamen HAM RI, Mugiyanto, didampingi Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek saat mengunjungi RS Primaya, Makassar (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, merespons desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia segera menggelar investigasi terkait kerusuhan.

Hal itu disampaikannya saat menjenguk Budi Hariyadi, anggota Satpol PP Makassar, korban kerusuhan di Kantor DPRD Makassar yang dirawat di RS Primaya, Kamis (4/9/2025).

Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian HAM sudah melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu permintaan dari PBB.

“Ya, kita sedang melakukan itu. Kami ingin memastikan bahwa tanpa ada permintaan dari PBB pun kami sudah melakukan upaya-upaya tersebut,” ujar Mugiyanto kepada awak media didampingi Kepala Kanwil Kemenham Sulsel, Daniel Rumsowek.

Kata Mugiyanto, pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk menangani kasus kekerasan maupun pelanggaran HAM.

“Karena itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kalau ada persoalan kekerasan, ada juga pelanggaran Hak Asasi Manusia, pemerintah turun,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut kasus meninggalnya Affan Kurniawan yang sudah ditangani Mabes Polri secara terbuka, bahkan disiarkan langsung.

"Affan itu kan sudah diselidiki secara terbuka, online, live. Kementerian Hak Asasi Manusia ikut memantau selain Kompolnas dan Komnas HAM," Mugiyanto menuturkan.

"Dan saya pikir putusan sudah diberikan, putusan etik, sudah diberhentikan. Saya pikir dalam hal itu kita sudah menjalankan apa yang harus dilakukan,” tambahnya.

Terkait desakan PBB, Mugiyanto kembali menegaskan posisi pemerintah. Pihaknya telah bergerak sebelum adanya desakan tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |