
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Viralnya video tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara kembali memantik perhatian publik. Video itu memperlihatkan beton yang berdiri memanjang di pesisir Cilincing sepanjang 2–3 kilometer. Nelayan pun mengeluhkan keberadaan beton itu karena menyulitkan untuk melintas.
Awal mula keberadaan tanggul beton di Cilincing itu berasal dari video berdurasi 1 menit 9 detik warganet yang diunggah di media sosial X.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta sejumlah pihak terkait untuk memberi klarifikasi dan penjelasan atas tanggul beton tersebut.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2025).
Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
Secara sederhana, DLKr adalah area inti operasional pelabuhan, sedangkan DLKp merupakan zona pendukung. Keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara dikelola oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, Alex menyebut pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: