Ayu, pemilik warung yang digondol maling di Maros
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tidak ingin seperti, Hogi Minaya, yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga berujung kecelakaan dan meninggal dunia, sikap pemilik kios kelontong di Kabupaten Maros mendadak mencuri perhatian publik.
Hukum di Indonesia Masih Kacau
Ayu, pemilik kios kelontong, yang menjadi korban pencurian itu mengaku hanya bisa pasrah karena takut menjadi Hogi kedua jika memperjuangkan haknya.
Menanggapi hal tersebut, Imam Shamsi Ali, mengatakan bahwa sikap apatis dari korban tindak pidana tidak lepas dari kekacauan hukum di Indonesia.
"Selain kekacauan hukum, juga mental korupsi," ujar Shamsi Ali dikutip fajar.co.id melalui cuitannya di X (20/2/2026).
Budaya Sogok Menyogok Masih Mengakar
Pria kelahiran Kabupaten Bulukumba ini pun tidak menampik adanya budaya sogok menyogok dalam hal penyelesaian perkara atau laporan.
"Pelapor harus siap menyogok," ucap Shamsi Ali.
Meskipun telah menetap di Amerika Serikat, namun Shamsi Ali tidak buta dengan fenomena yang masih mengakar tersebut.
Tidak Melapor karena Takut Jadi Tersangka
Korban pencurian, Ayu, mengaku enggan membawa kasus ini ke ranah hukum meski mengalami kerugian. Ia bahkan tak berniat mengejar pelaku.
Keputusannya itu bukan tanpa alasan. Ayu mengaku khawatir jika dirinya justru berbalik menjadi pihak yang disalahkan.
"Ada yang bilang kenapa tidak diburu? Saya bilang bagaimana kalau diburu, jangan sampai nanti kita yang jadi tersangka," ucapnya pasrah.
Ia mengaku ketakutan tersebut muncul setelah melihat sejumlah pemberitaan dan video viral di media sosial, di mana korban atau warga yang mencoba menangkap pelaku kejahatan justru berujung diperiksa secara hukum.
Rugi Setengah Juta Rupiah
Ayu menjelaskan, saat kejadian dirinya tengah menjaga warung seperti biasa. Dua pria datang dan berpura-pura membeli rokok.
"Dia singgah beli rokok, pas saya kasih rokoknya dan mau simpan uang, tiba-tiba dia langsung angkat itu (tabung gas)," sebutnya.
Biasanya, tabung gas tersebut dirantai sebagai langkah antisipasi. Namun, pada malam kejadian, Ayu mengaku lupa menguncinya setelah tabung selesai diisi ulang.
Akibat pencurian itu, ia diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu.
"Tabungkan sekarang kalau tidak salah antara Rp200 atau Rp250 ribu pertabung," tandasnya.
Alih-alih melapor ke polisi, Ayu memilih mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Ia hanya berharap pelaku bisa dikenali dan mendapatkan efek jera dari perhatian publik, tanpa harus melalui proses hukum yang menurutnya berisiko bagi dirinya. (Muhsin/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































