
FAJAR.CO.ID -- Urusan keagamaan pun menjadi ladang korupsi. Kuota haji menjadi bancakan korupsi pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). KPK mengungkapkan, pejabat Kemenag di tiap tingkatan mendapatkan bagian atau jatah dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap cara culas pejabat Kemenag memainkan kuota haji. Caranya dengan mengancam agensi perjalanan haji tidak akan diberikan kuota haji khusus bila tak menyetorkan sejumlah uang kepada pejabat Kemenag.
"Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan. Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (9/9).
KPK menduga aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji mengalir secara berjenjang, yakni melalui orang kepercayaan, kerabat, hingga staf ahli pejabat Kemenag.
Asep mengungkapkan, posisi biro perjalanan haji atau travel haji dan umrah di Indonesia memang sangat bergantung pada Kemenag dalam memperoleh kuota haji khusus.
Pejabat Kemenag Gunakan Perantara Mainkan Jatah
Modus pejabat Kementerian Agama dalam memainkan kuota haji diduga dengan menggunakan perantara. Mereka tidak langsung bertemu dengan agensi atau travel perjalanan haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang main dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023–2024.
"Kemudian terkait dengan siapa yang bermain dan lain-lain, nah ini yang sedang kami gali," ujar Asep.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: