
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap memberikan apresiasi ke Ustadz Khalid Basalamah.
Apresiasi tersebut diberikan karena tindak dari ustadz Khalid yang mengembalikan uang terkait kasus kuota haji.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Yudi Purnomo Harahap mengungkap rasa apresiasinya itu.
“Ustad Khalid yang mengembalikan uang harus diapresiasi sebagai sikap Saksi fakta yang kooperatif & kejujurannya,” tulisnya dikutip Selasa (16/9/2025).
Lanjut, menurutnya tindakan yang dilakukan oleh Ustadz Khalid ini bisa menjadi bantuan yang luar biasa untuk KPK menbongkar kasus ini.
Ia menyebut saat ini kebenarannya sudah begitu terang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji ini.
“Membantu KPK membuat semakin terang modus & pelaku jual beli kuota illegal yang harusnya untuk jamaah reguler,” tuturnya
“Jadi kita tunggu KPK tetapkan tersangka utama dalam kasus ini,” paparnya.
Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025.
Ia menceritakan pengalamannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada 2023–2024.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: