Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang kepada KPK, Berapa Jumlahnya?

3 hours ago 6
Dai kondang, Khalid Zeed Abdullah Basalamah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Dua kali diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji 2024, penceramah Ustaz Khalid Basalamah ternyata telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK.

Uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah itu diduga menjadi bagian dari aliran uang korupsi kuota haji 2024.

Terhadap adanya uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan pengakuan pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour itu. “Benar,” ujar Setyo, Senin.

Walaupun demikian, Setyo menjelaskan jumlah uang yang telah dikembalikan Khalid Basalamah belum diverifikasi oleh KPK.

Sebelumnya, Khalid Basalamah yang juga merupakan ketua asosiasi biro perjalanan haji bernama Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji), saat tampil di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah pada 13 September 2025, menceritakan pengalamannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada 2023–2024.

Khalid menjelaskan mulanya dia bersama 122 jemaah haji Uhud Tour telah membayar visa haji furoda, termasuk penginapan dan transportasi di Arab Saudi.

Namun, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud menghubungi Sekretaris Jenderal Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar. Kemudian terjadi pertemuan antara pejabat Mutiara Haji dengan Ibnu Mas’ud.

Dalam pertemuan tersebut, Ibnu Mas’ud menawarkan visa haji khusus yang merupakan bagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang disebut resmi dan langsung berangkat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |