
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Laporan keuangan PT Pupuk Indonesia diduga dimanipulasi dan berpotensi merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun. Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mendesak aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan maupun Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi PT Pupuk Indonesia.
Muhammad Nasir Djamil pun memberikan dukungan kepada semua aparat penegak hukum agar tidak takut mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia. Bahkan, dia meminta agar kasus dugaan korupsi tersebut disikat sampai ke akar-akarnya.
“Sikat hingga ke akar-akarnya. Siapapun aparat penegak hukum yang menanganinya tak perlu gentar dan takut,” kata Nasir kepada media di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Pengusutan kasus dugaan korupsi sangat penting, kata Nasir, karena menyangkut dengan hajat orang banyak. Terutama, para petani yang memang sangat menggantungkan hasil pertaniannya dengan pupuk.
“Ini saatnya membersihkan pemerintahan Prabowo dari orang-orang yang tak sejalan dengan Presiden, dalam hal menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa alias tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tutur politikus PKS ini menegaskan.
Dilaporkan oleh Etos Indonesia Institute
Kasus dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia ini mencuat setelah adanya temuan dari Etos Indonesia Institute. Lembaga ini mengklaim telah menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp8,3 Triliun.
Kejaksaan Agung didesak segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait dugaan manipulasi tersebut. Jika dugaan ini benar, akan menambah daftar panjang praktik korupsi di BUMN.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: