
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Sebuah video dugaan suap melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) viral di media sosial. Hal itu menuai sorotan.
Pegiat Media Sosial Jhon Sitorus salah satu yang menyoroti. Ia menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan.
“Miris…ditengah isu RUU Kejaksaan yang masih jadi sorotan publik, malah makin banyak oknum Jaksa yang diduga terima suap,” kata Jhon dikutip dari unggahannya di X, Kamis (10/7/2025).
Dugaan korupsi tersebut, dinilai Jhon melunturkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan.
“Lalu rakyat percaya kepada siapa lagi kalo sudah begini?” ujarnya.
Sebuah video yang menampilkan tumpukan uang dalam tas dan map viral di media sosial. Pecahannya Rp100 ribu.
Uang tersebut dikaitkan dengan perkara pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Siantan Tahap IV Tahun Anggaran 2021.
Dikutip dari Suara Kalbar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa uang yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang sah dengan nilai total Rp2,4 miliar.
“Jadi supaya tegas, tolong media juga sampaikan ke masyarakat supaya tidak bias. Video yang beredar itu termasuk dalam Rp2,4 miliar tersebut dan itulah yang sudah kita titipkan di rekening penampung lain di BNI,” Kata Harli usai Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Agung ke Kalimantan Barat pada Selasa (08/07/2025).
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung itu mengungkapkan, bahwa uang senilai Rp2,4 miliar telah disita penyidik dan saat ini telah dititipkan di rekening penampung lain di Bank Bank Negara Indonesia (BNI).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: