
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pagar laut di Perairan Desa Kohod, Tangerang, Banten hingga saat ini masih menyimpan tanda tanya di kalangan masyarakat. Terutama siapa tokoh besar di balik pemasangan pagar laut tersebut.
Diketahui, dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri baru menempatkan Kepala Desa Kohod, Arsin dan sekretaris desa serta dua orang lainnya dijadikan tersangka. Karena itu, harapan agar tokoh besar di balik pagar laut itu diungkap masih disuarakan.
Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan pagar laut di perairan Desa Kohod, Tangerang.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik wacana kolaborasi antara KPK dan Kejagung untuk mengusut kasus ini. Menurutnya, kerja sama ini bisa membantu pengusutan kasus lebih maksimal.
“Komisi III mendukung kolaborasi KPK-Kejagung dalam mengusut kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang. Biar lebih sakti. Karena pelakunya juga pasti sakti," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4).
Bendahara Umum Partai NasDem ini menyampaikan, pagar laut merupakan kasus besar. Sehingga menjadi lumrah bila ditangani secara serius oleh instansi penegak hukum.
"Karena ini kasus besar, jadi untuk membongkarnya butuh kekuatan ekstra. Selain itu, ini juga penting agar penanganannya tidak lagi timpang tindih. Kalau perlu sinkronkan juga dengan Polri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut, dirinya dan masyarakat menunggu hasil penyelidikan kasus ini. Mengingat belum ada nama besar yang diungkap.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: