
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menkumham 2019-2024 Yasonna Laoly dan Wakil Ketua DPR 2014-2019 Fahri Hamzah disebut paling mengetahui terkait revisi UU KPK di era Joko Widodo.
Hal itu diungkapkan oleh Eks Sekertaris BUMN Said Didu. Apalagi dengan biaya US$ 3 dalam memuluskan revisi tersebut yang diungkapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Tidak sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK karena wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasona (PDIP) dan yang ‘koordinir’ di DPR adalah pak @Fahrihamzah,” tulisnya dalam akun X pribadinya dikutip Senin (24/2/2025).
Selain Yasonna Laoly dan Fahri Hamzah kata dia, juga anggota DPR dari PDI Perjuangan yang ikut membahas pasti tahu..
“Jika ada biaya 3 juta dollar, tinggal tanya kedua orang tersebut atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas,” tuturnya.
Sebelumnya, Penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memunculkan banyak isu baru.
Salah satunya beredar video pernyataan Hasto di berbagai media sosial. Video berjudul "Pelemahan KPK oleh Jokowi”
Video tersebut berisi penjelasan Hasto soal peran Jokowi dalam revisi UU KPK.
(Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: