Ahmad Khozinudin: Kalau Jokowi-Luhut Tidak Mau Bayar Utang Whoosh, Sita Hartanya

3 hours ago 6
Ahmad Khozinudin

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, turut merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaku siap menanggung utang proyek kereta cepat Whoosh menggunakan uang sitaan koruptor.

Dikatakan Ahmad, langkah tersebut tetap salah karena uang sitaan korupsi sejatinya milik rakyat, bukan milik pemerintah atau pejabat tertentu.

“Uang sitaan koruptor itu uang rakyat, ngapain untuk tombok korupsi Whoosh Jokowi dan Luhut Panjaitan?," ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Jumat (6/11/2025).

Ia menilai Prabowo tidak siap menghadapi respons masyarakat yang marah, karena sebelumnya Prabowo melalui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berencana menambal utang Whoosh menggunakan APBN.

“Terang aja, rakyat marah. Karena APBN berasal dari pajak rakyat, APBN bukan hasil iuran Presiden dan Menteri, APBN adalah uang rakyat,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa Prabowo keliru jika menganggap penggunaan uang sitaan koruptor tidak akan memicu kemarahan publik.

Kata Ahmad, logika itu terlalu sederhana, sebab uang sitaan dari aparat penegak hukum, baik dari kasus korupsi maupun lainnya, juga sejatinya milik rakyat, karena diperoleh melalui proses hukum yang dilakukan oleh aparat yang digaji dari pajak rakyat.

"Maka, seluruh sitaan itu hakekatnya milik rakyat, yang dikembalikan kepada rakyat melalui pos penerimaan APBN non-pajak," Ahmad menuturkan.

"Jadi karena uang itu hakekatnya milik rakyat, maka wajib kembali kepada rakyat, bukan untuk talangi utang Whoosh," tambahnya.

Ia menegaskan, uang sitaan wajib digunakan untuk program pro-rakyat dan tidak boleh langsung dialokasikan untuk menutupi utang proyek Whoosh tanpa melalui pembahasan APBN.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |