Akun Resmi Ditjen Pajak Disorot, Usai Perintahkan Pengguna Layanan Online Mengcoding Sendiri

1 month ago 48
Tangkapan layar media sosial X

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Akun Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), menjadi perbincangan warganet, usai memerintahkan pelanggan untuk mengcoding sendiri.

Melalui unggahan akun resmi @ditjenpajak di platform X, meminta wajib pajak untuk mengatasi kendala teknis pada layanan DJP Online dengan menggunakan aplikasi Notepad++.

“Hai. Kak. Mohon maaf ketidaknyamanannya. Untuk kendala tsb dapat dicoba menggunakan notepad++. Pada file XML-nya, di bawah tulisan “” di tambahkan “”ya, Kak,” Tulis akun @ditjenpajak, dikutip Selasa, (4/3/2025).

Ia juga menambahkan langkah, sebagai alternatif kedua, terhadap masalah yang dihadapi pelanggan.

Apabila baris yang diperbaiki sangat banyak, silakan melakukan langkah-langkah berikut:
1.Membuka file XML pada aplikasi notepad++
2.Silahkan gunakan CTRL+H untuk memunculkan pop-up
3.Pada pop-up pada kolom Find what pilih dan kolom Replace with ditambahkan \n\t\t
4.Pada bagian Search Mode: pilih Extended kemudian klik Replace All
5.Silahkan tutup pop-up-nya dan klik save file

Terkait hal tersebut, merupakan saran untuk membantu mengedit file XML, yang sering menjadi masalah bagi wajib pajak saat mengirimkan dokumen perpajakan secara elekronik.

Selain itu, DPJ juga memberikan saran untuk mengatasi kendala lain, seperti kesulitan memperbaharui nomor telepon atau menambah peran pihak terkait. Dengan memperbaharui data pengurus dan memadankan NIK dengan NPWP.

Alih-alih memberi solusi, tanggapan warganet terhadap postingan tersebut sangat negative, dengan banyak yang mengaku kecewa terhadap pelayanan DJP.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |