Anggota Polisi Jadi Korban Pembusuran, Tiga Pelaku Terpaksa Jalani Ramadan di Penjara

1 month ago 43
Sejumlah barang bukti busur dan anak panah di rilis saat penangkapan pelaku teror di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga pelaku pembusuran yang menyebabkan seorang anggota kepolisian dan satu warga sipil terluka akhirnya diamankan Polrestabes Makassar.

Insiden ini terjadi pada Sabtu pagi (2/3/2025) sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Pettarani, Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari kelompok yang berjumlah 11 orang.

Setelah melakukan aksinya, mereka melarikan diri ke Kabupaten Gowa sebelum akhirnya ditangkap di lokasi tersebut.

"Para pelaku sudah kita amankan, meskipun mereka beralamat di Kecamatan Makassar. Setelah kejadian, mereka kabur ke Gowa dan berhasil kita tangkap di sana," ujar Devi Sujana, Selasa (5/3/2025).

Dalam peristiwa ini, dua korban mengalami luka akibat terkena busur panah, satu di bagian kaki dan satu lainnya di tangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini bermula saat rombongan korban sedang berkendara di salah satu ruas jalan.

Mereka kemudian berpapasan dengan kelompok pelaku. Meskipun tidak ada kejadian langsung, para pelaku diduga merasa tersinggung akibat aksi saling ngegas motor.

Merasa tak terima, kelompok pelaku berbalik arah dan mengejar rombongan korban yang jumlahnya lebih sedikit.

Ketika korban memasuki salah satu lorong, mereka langsung diserang menggunakan busur panah.

Dari tiga pelaku yang telah ditangkap, satu merupakan orang dewasa, sementara dua lainnya masih di bawah umur.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa busur yang digunakan dalam aksi tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |