Anies Baswedan: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Pemimpin Teratas

1 month ago 23
Anies Baswedan (Foto: JawaPos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan di tingkat menengah.

Dikatakan Anies, upaya ini harus dimulai dari pucuk pimpinan atau orang nomor satu dalam pemerintahan.

"Membereskan korupsi gabisa dari level tengah, harus dari atas atau orang nomor 1 memulainya, komitmen itu," ujar Anies dikutip dari unggahan akun Instagram @akbarfaizal_uncensored (11/3/2025).

Ia menambahkan bahwa komitmen melawan korupsi tidak cukup hanya dengan pernyataan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret.

"Diwujudkan dengan apa? bukan dengan statement, tapi diwujudkan dengan kebijakan," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo pernah menegaskan bahwa para hakim harus menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada koruptor yang terbukti merugikan negara.

Pernyataan ini disampaikannya saat memberikan arahan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).

Usulan presiden mengenai hukuman 50 tahun penjara bagi koruptor mencerminkan harapan agar tindakan tegas diterapkan terhadap pelaku korupsi besar.

Namun, hukuman tersebut tetap harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta melalui proses yang sah.

"Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan," kata Prabowo.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mempertanyakan langkah yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung terkait putusan hakim.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |