FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Meskipun telah diarahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari hingga Selasa (24/12/2024) belum menjalani rehabilitasi.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin mengatakan, mestinya siapapun yang menjadi pengguna, tidak terkecuali pejabat, maka harus dilakukan rehabilitasi.
Hal ini diungkapkan Budi saat ditemui usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantornya, Jalan Manunggal, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, kota Makassar.
"Untuk rehabilitasi sudah kita imbau. Semua orang, masyarakat, yang kena atau pengguna narkoba kita arahkan rehabilitasi. Ada yang rawat inap dan rawat jalan," ujar Budi.
Dikatakan Budi, tugas BNNP memang memberikan rehabilitasi agar menyembuhkan para pengguna narkoba.
"Kita harus sembuhkan dia. Supaya tidak menyebarkan kepada orang lain," ucapnya.
Mengenai perkembangannya, Budi menuturkan bahwa sejauh ini memang Suhartina belum menjalani apa yang telah diusulkan.
"Nanti kita sampaikan untuk rehabilitasi lagi," sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Budi, Suhartina terbukti mengonsumsi Metamfetamina.
"Itu sudah diumumkan sudah terbukti, kita kerjasama dengan KPU, Kesehatan, Universitas Hasanuddin. Hasilnya positif, kita sampaikan itu positif. Dia menggunakan Metamfetamina, sabu-sabu," Budi menuturkan.
Budi bilang, kabar terakhir yang didapatkan pihaknya, Suhartina telah memberikan respons untuk mengikuti proses rehabilitasi.
"Sampai saat ini, kita sudah himbau untuk rehabilitasi. Insyaallah beliau mau direhabilitasi. Kemarin lawyersnya sudah datang ke koordinator rehabilitasi, insyaallah akan dilaksanakan rehabilitasi," tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: