
FAJAR.CO,ID,JAKARTA — Pertemuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut melanggar etika penegakan hukum. Karena dilakukan di tengahi isu korupsi berbagai perusahaan BUMN.
“Bertemu Erick Thohir, Kejagung melanggar Etika Penegakan Hukum,” kata kader PDIP, Guntur Romli dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/3/2025).
Salah satu korupsi yang disorot, yakni Pertamina. Disebut merugikan negara hingga hampir Rp1.000 triliun.
“Pada saat Kejagung menyelidiki kasus dugaan korupsi 1.000 T Pertamina, Jaksa Agung malah bertemu bosnya, Erick Thohir,” ujarnya.
Gun Romli menanyakan pertemuan itu.
“Bagaimana bisa sebuah lembaga penegak hukum menyediakan waktu dan ruang bersama Menteri BUMN hingga larut malam?” ucapnya.
Menurutnya, Jaksa Agung menjaga jarak. Alih-alih bertemu malam-malam dengan pejabat terkait.
“Seharusnya seorang Jaksa Agung menjaga jarak dengan kepada lembaga yang anak usahanya KORUP dan bermasalah,” imbuhnya.
“Lalu siapa yang bisa menjamin jika Jaksa Agung benar-benar tidak goyah pendiriannya soal kasus korupsi Pertamina ini?” tambahnya.
Belum lagi, ia mengatakan kini ada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan. Dianggap bisa membuat kejaksaan bertindak seenaknya.
“Apalagi dengan RUU kejaksaan yang baru, maka lembaga kejaksaan berpotensi POWERFUL dan bisa bertindak seenaknya. Jika Kejaksaan bersalah, lantas siapa yang akan menindak mereka dengan kewenangan sebesar itu? Sementara untuk menindak mereka harus butuh izin dari Jaksa Agung?” ucapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: