Bukan Hanya Desa Kohod, Said Didu Ungkap Ada 16 Desa di 6 Kecamatan di Tangerang yang Terjadi Pemagaran Laut

5 days ago 11
Aktivis Said Didu bersama masyarakat Banten di Pulau cangkir, Kronjo, Tangerang menyaksikan pembongkaran pagar di laut.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Said Didu mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya terpaku pada satu desa yakni Desa Kohod terkait pemasangan pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten.

Ia mengungkapkan ada 16 Desa di 6 Kecamatan di Tangerang yang terjadi pemagaran laut. Diantaranya Kecamatan Teluk Naga (Tj. Pasir, Tj. Burung), Kecamatan Pakuhaji (Kohod, Sukahati, Kramat), Kecamatan Sukadiri (Karang Serang), Kecamatan Kemiri (Karang Anyar, Patramanggala, Lontar), Kecamatan Mauk (Ketapang, Tj. Anom, Marga Mulya, Mauk Barat) dan Kecamatan Kronjo (Munjung, Kronjo, Pagedangan Ilir).

"Tentang orang pagar laut, jangan hanya terpaku Desa Kohod krn ada 16 Desa di 6 Kecamatan di Tangerang yang terjadi pemagaran laut," kata Said Didu melalui akun X pribadinya, Jumat (31/1/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertipikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pembatalan ini dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

Pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," jelas Menteri Nusron.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Rakyat news| | | |